BAB 1
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Pelabuhan
dalam aktivitasnya mempunyai peran penting dan strategis untuk pertumbuhan
industri dan perdagangan serta merupakan segmen usaha yang dapat memberikan
kontribusi bagi pembangunan nasional.Hal ini membawa konsekuensi terhadap
pengelolaan segmen usaha pelabuhan tersebut agar pengoperasiannya dapat
dilakukan secara efektif, efisien dan profesional sehingga pelayanan pelabuhan
menjadi lancar, aman, dan cepat dengan biaya yang terjangkau. Pada dasarnya
pelayanan yang diberikan oleh pelabuhan adalah pelayanan terhadap kapal dan
pelayanan terhadap muatan ( barang dan penumpang ). Secara teoritis, sebagai
bagian dari mata rantai transportasi laut, fungsi pelabuhan adalah tempat
pertemuan ( interface ) dua moda angkutan atau lebih serta interface berbagai
kepentingan yang saling terkait. Barang yang diangkut dengan kapal akan
dibongkar dan dipindahkan ke moda lain seperti moda darat ( truk atau kereta
api). Sebaliknya barang yang diangkut dengan truk atau kereta api ke pelabuhan
bongkar akan dimuat lagi ke kapal. Oleh sebab itu berbagai kepentingan saling
bertemu di pelabuhan seperti perbankan, perusahaan pelayaran, bea cukai,
imigrasi, karantina, syahbandar dan pusat kegiatan lainnya. Atas dasar inilah
dapat dikatakan bahwa pelabuhan sebagai salah satu infrastruktur transportasi,
dapat membangkitkan kegiatan perekonomian suatu wilayah karena merupakan bagian
dari mata rantai dari sistem transportasi maupun logistik.
Namun jika
kita melihat kenyatan yang ada, harus kita akui bahwa memang pelabuhan –
pelabuhan yang ada di Indonesia masih belum dikelola dengan baik. Sebagaimana
yang kita telah ketahui bersama, dua pertiga wilayah Indonesia berupa perairan.
Ribuan pulau berjajar dari Sabang sampai Merauke. Posisi negeri ini sangat
strategis karena berada di persilangan rute perdagangan dunia. Ironisnya,
Indonesia tak mampu memanfaatkan peluang emas itu.
Sebagai
negara kepulauan, peranan pelabuhan sangat vital dalam perekonomian Indonesia.
Kehadiran pelabuhan yang memadai berperan besar dalam menunjang mobilitas
barang dan manusia di negeri ini. Pelabuhan menjadi sarana paling penting untuk
menghubungkan antarpulau maupun antarnegara. Namun, ironisnya, kondisi
pelabuhan di Indonesia sangat memprihatinkan. Hampir semua pelabuhan yang ada
di Indonesia saat ini sudah ketinggalan zaman.
Dari 134
negara, menurut Global Competitiveness Report 2009-2010, daya saing
pelabuhan di Indonesia berada di peringkat ke-95, sedikit meningkat dari posisi
2008 yang berada di urutan ke-104. Namun, posisi Indonesia itu kalah dari
Singapura, Malaysia, dan Thailand. Kelemahan pelabuhan di Indonesia terletak
pada kualitas infrastruktur dan suprastruktur.
Indonesia
juga kalah dalam produktivitas bongkar muat, kondisi kongesti yang parah, dan
pengurusan dokumen kepabeanan yang lama. Global Competitiveness Report
2010-2011 menyebutkan, kualitas pelabuhan di Indonesia hanya bernilai 3,6, jauh
di bawah Singapura yang nilainya 6,8 dan Malaysia 5,6.
Para
pengusaha pun sudah lama mengeluhkan buruknya fasilitas kepelabuhanan di
Indonesia. Untuk bersandar dan bongkar muat, sebuah kapal harus antre
berhari-hari menunggu giliran.
Seringkali,
waktu tunggu untuk berlabuh jauh lebih lama ketimbang waktu untuk berlayar.
Melihat buruknya kondisi pelabuhan itu, tak heran bila investor enggan
berinvestasi di bidang perkapalan. Akibatnya, distribusi barang antarpulau pun
tersendat.
Dampak
lanjutannya, harga barang melonjak dan pembangunan ekonomi tersendat. Ekonomi
biaya tinggi pun terus menghantui negeri ini. Rasanya sulit untuk memahami
mengapa Indonesia bisa ’tenang’ menyaksikan kondisi pelabuhan yang ketinggalan
zaman. Banyak pihak terheran-heran Indonesia membiarkan inefisiensi ekonomi ini
berlangsung lama. Dalam 30 tahun terakhir, nyaris tidak ada proyek pembangunan
infrastruktur kepelabuhanan yang memadai dan signifikan. Padahal, Pelabuhan
Tanjung Priok pernah menjadi unggulan di kawasan Asia.
Akibat
keterlambatan penanganan kargo, banyak kapal menghindari Tanjung Priok. Untuk
keperluan ekspor impor, kapal-kapal asing memilih untuk berlabuh di Singapura
dan Malaysia. Bank Dunia pun mencatat, system dan efisiensi pelabuhan di
Indonesia sangat buruk. Kondisi ini jelas memperburuk daya saing harga barang
Indonesia. Akibatnya, potensi devisa pun menguap ke negeri jiran.
Pemerintah
harus mengambil langkah yang tepat untuk memperbaiki masalah yang serius ini.
Sebab dari tahun ke tahun belum ada perbaikan yang signifikan terhadap
pengelolaan pelabuhan.
Oleh
karena itu, melalui makalah kami ini, kami ingin mengidentifikasi cara – cara
yang sekiranya, meskipun kurang signifikan, dapat membantu menyelesaikan
masalah pengelolaan pelabuhan ini. Kami yakin jika pelabuhan dapat dikelola
dengan baik, pemasukan devisa bagi Indonesia akan mengalami pertumbuhan kea rah
yang lebih baik pula.
1.2.Rumusan Masalah
1.2.1
Identifikasi
Masalah
Adapun
maksud dari perumusan masalah yang hendak diteliti dan berdasarkan uraian yang
telah dikemukakan pada latar belakang masalah diatas, maka penulis akan
mengindentifikasi permasalahan sebagai berikut :
a. Pengelolaan pelabuhan secara umum.
b. Kinerja pelabuhan di Indonesia .
c. Strategi Peningkatan dan
pengembangan kinerja pelabuhan di Indonesia.
1.2.2
Batasan
Masalah
Berdasarkan
identifikasi masalah maka batasan masalah dalam penelitian ini adalah apa saja
langkah – langkah yang dapat diambil untuk meningkatkan kinerja pengelolaan
pelabuhan di Indonesia agar lebih berdaya guna.
1.2.3
Pokok
Masalah
a. Bagaimana pengelolaan pelabuhan
secara umum?
b. Bagaimana kinerja pelabuhan di
Indonesia?
c. Bagaimana meningkatkan kinerja
pelabuhan di Indonesia dan apa saja langkah – langkahnya?
1.3
Tujuan Penulisan
a. Untuk memberikan gambaran mengenai
pengelolaan pelabuhan di Indonesia secara umum, serta pencapaiannya.
b. Untuk memberikan solusi bagi
permasalahan pengelolaan pelabuhan di Indonesia. Dengan tujuan untuk
meningkatkan produktivitasnya.
1.4
Manfaat
a. Bagi Penulis
Untuk
menambah wawasan penulis mengenai pengelolaan pelabuhan yang ada di Indonesia
secara umum dan juga untuk meningkatkan awareness
terhadap perkembangan pelabuhan di Indonesia.
b. Bagi Pembaca
Untuk
menambah wawasan bagi para pembaca mengenai pengelolaan pelabuhan yang ada di
Indonesia serta mampu untuk menciptakan pemikiran yang kritis mengenai langkah
– langkah yang harus di ambil untuk meningkatkan kinerja pelabuhan di
Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Landasan
Teori
Pelabuhan
adalah tempat yang terdiri dan daratan dan perairan di sekitarnya dengan
batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan ekonomi
yang dipergunakan sebagai tempat kapal bersandar, berlabuh, naik turun
penumpang dan/atau bongkar muat barang yang dilengkapi dengan fasilitas
keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang pelabuhan serta sebagai tempat
perpindahan intra dan antar moda transportasi.
Sedangkan
yang dimaksudkan dengan kepelabuhan adalah meliputi segala sesuatu yang
berkaitan dengan kegiatan penyelenggaraan pelabuhan dan kegiatan lainnya dalam
melaksanakan fungsi pelabuhan untuk menunjang kelancaran, keama nan dan ketertiban arus lalu lintas kapal,
penumpang dan/atau barang, keselamatan berlayar, tempat perpindahan intra dan/
atau antar moda serta mendorong perekonomian nasional dan daerah.
Adapun
beberapa jenis pelabuhan meliputi;
·
Pelabuhan
Umum adalah pelabuhan yang diselenggarakan untuk kepentingan pelayanan
masyarakat umum
·
Pelabuhan
khusus merupakan pelabuhan yang dibangun dan dijalankan guna menunjang kegiatan
yang bersifat khusus dan pada umumnya untuk kepentingan individu atau kelompok
tertentu
·
Pelabuhan
laut merupakan tempat yang digunakan untuk melakukan pelayanan angkutan laut
·
Pelabuhan
penyebrangan merupakan pelabuhan yang digunakan khusus untuk kegiatan
penyebrangan dari satu pelabuhan dengan pelabuhan yang lainnya yang mempunyai
keterkaitan
·
Pelabuhan
sungai dan danau merupakan pelabuhan yang melayani kebutuhan angkutan di sebuah
danau ataupun sungai
·
Pelabuhan
Daratan adalah suatu tempat tertentu di daratan dengan batas-batas yang jelas,
dilengkapi dengan fasilitas bongkar muat, lapangan penumpukan dan gudang serta
prasarana dan sarana angkutan barang dengan cara pengemasan khusus dan
berfungsi sebagai pelabuhan umum
Maksud dan tujuan tatanan pelabuhan nasional dimana Tatanan
Kepelabuhanan Nasional merupakan dasar dalam perencanaan pembangunan,
pendayagunaan, pengembangan dan pengoperasian pelabuhan di seluruh Indonesia,
baik pelabuhan laut, pelabuhan penyeberangan, pelabuhan sungai dan danau,
pelabuhan daratan dan pelabuhah khusus yang bertujuan:
·
Terjalinnya
suatu jaringan infrastruktur pelabuhan secara terpadu, selaras dan harmonis
agar bersaing dan tidak saling mengganggu yang bersifat dinamis
·
Terjadinya
efisiensi transportasi taut secara nasional;
·
Terwujudnya
penyediaan jasa kepelabuhanan sesuai dengan tingkat kebutuhan;
·
Terwujudnya
penyelenggaraan pelabuhan yang handal dan berkemampuan tinggi dalam rangka menunjang
pembangunan nasional dan daerah
selain itu, tatanan kepelabuhan nasional ini juga dituntut
untuk memperhatikan;
a.
tata
ruang wilayah;
b.
sistem
transportasi nasional;
c.
pertumbuhan
ekonomi;
d.
pola/jalur
pelayanan angkutan taut nasional dan internasional;
e.
kelestarian
tingkungan
f.
keselamatan
pelayaran; dan
g.
standarisai
nasional, kriteria dan norma.
Selain itu pebuhan juga melaksanakan tugas dan peranan
sebagai berikut;
a.
pemerintahan;
1)
pelaksana
fungsi keselamatan pelayaran;
2)
pelaksana
fungsi Bea dan Cukai;
3)
pelaksana
fungsi imigrasi;
4)
pelaksana
fungsi karantina;
5)
pelaksana
fungsi keamanan dan ketertiban;
b.
pengusahaan jasa kepelabuhanan:
1)
Usaha
pokok yang meliputi pelayanan kapal, barang dan penumpang;
2)
usaha
penunjang yang meliputi persewaan gudang, lahan dan lain-lain.
Pelabuhan terbagi menjadi beberapa
jenis menurut hirarki dan fungsinya, yaitu ;
a. Pelabuhan internasional hub
merupakan pelabuhan utama primer;
b. Pelabuhan internasional merupakan
pelabuhan utama sekunder;
c. Pelabuhan nasional merupakan
pelabuhan utama tersier;
d. Pelabuhan regional merupakan
pelabuhan pengumpan primer;
e. Pelabuhan lokal merupakan pelabuhan
pengumpan sekunder.
Tiap jenis
memiliki fungsi dan perannya sendiri – sendiri, yang kesemuanya itu dibagi
secara mengkhusus, yaitu ;
A.
Pelabuhan
internasional hub yang merupakan pelabuhan utama primer :
a.
berperan sebagai pelabuhan internasional hub yang melayani angkutan alih muat (transhipment)
peti kemas nasional dan internasional dengan skala pelayanan transportasi laut
dunia.
b. berperan sebagai pelabuhan induk
yang melayani angkutan peti kemas nasional dan internasional sebesar 2.500.000
TEU's/tahun atau angkutan lain yang setara.
c. berperan sebagai pelabuhan alih
muat angkutan peti kemas nasional dan internasional dengan pelayanan berkisar
dan 3.000.000 - 3.500.000 TEU's/tahun atau angkutan lain yang setara.
d. berada dekat dengan jalur
pelayaran internasional ± 500 mil.
e. kedalaman minimal pelabuhan : -12
m LWS.
f. memiliki dermaga peti kemas
minimal panjang 350 m',4 crane dan lapangan penumpukan peti kemas seluas 15 Ha.
g. jarak dengan pelabuhan
internasional hub lainnya 500 - 1.000 mil.
B. Pelabuhan
intemasional yang merupakan pelabuhan utama sekunder :
a. berperan sebagai pusat distribusi peti kemas nasional dan
pelayanan angkutan peti kemas internasional.
b. berperan sebagai tempat alih muat penumpang dan angkutan
peti kemas.
c. melayani angkutan peti kemas sebesan 1.500.000
TEU's/tahun atau angkutan lain yang setara.
d. berada dekat dengan jalur pelayaran internasional + 500
mil dan jalur pelayaran nasional ± 50 mil.
e. kedalaman minimal pelabuhan - 9 m LWS.
f. memiliki dermaga peti kemas minimal panjang 250 m',2
crane dan lapangan penumpukan kontener seluas 10 Ha.
g. jarak dengan pelabuhan internasional lainnya 200 - 500
mil.
C. Pelabuhan nasional yang merupakan
pelabuhan utama tersier :
a.
berperan sebagai pengumpan anqkutan peti kemas nasional.
b. berperan sebagai tempat alih muat penumpang dan barang
umum nasional.
c. berperan melayani angkutan peti kemas nasional di seluruh
Indonesia.
d. berada dekat dengan jalur pelayaran nasional + 50 mil.
e. kedalaman minimal pelabuhan –9 m LWS.
f. memiliki dermaga multipurpose minimal panjang 150
m', mobile crane atau skipgear kapasitas 50 ton.
g. jarak dengan pelabuhan nasional lainnya 50 - 100 mil.
D. Pelabuhan regional yang merupakan
pelabuhan pengumpan primer :
a.
berperan sebagai pengumpan pelabuhan hub internasional, pelabuhan internasional
pelabuhan nasional.
b. berperan sebagai tempat alih muat
penumpang dan barang dari/ke pelabuhan utarna dan pelabuhan pengumpan.
c. berperan melayani angkutan taut
antar Kabupaten/Kota dalam propinsi.
d. berada dekat dengan jalur
pelayaran antar pulau ± 25 mil.
e. kedalaman minimal pelabuhan -4 m
LWS.
f. memiliki dermaga minimal panjang
70 m.
g. jarak dengan pelabuhan regional
lainnya 20 - 50 mil.
E. Pelabuhan lokal yang merupakan
pelabuhan pengumpan sekunder :
a.
berperan sebagai pengumpan pelabuhan hub internasional, pelabuhan
internasional, pelabuhan nasional dan pelabuhan regional.
b. berperan sebagai tempat pelayanan
p enumpang
di daerah terpencil, terisolasi, perbatasan, daerah perbatasan yang hanya
didukung oleh mode transportasi laut.
c. berperan sebagai tempat pelayanan
moda transportasi laut untuk mendukung kehidupan masyarakat dan berfungsi
sebagai tempat multifungsi selain sebagai terminal untuk penumpang juga untuk
melayani bongkar muat kebutuhan hidup masyarakat disekitamya.
d. berada pada lokasi yang tidak
dilalui jalur transportasi laut reguler kecuali keperintisan.
e. kedalaman minimal pelabuhan -1,5
m LWS.
f. memiliki fasilitas tambat.
g. jarak dengan pelabuhan lokal
lainnya 5 - 20 mil.
Selain itu
ada beberapa jenis pelabuhan khusus, yaitu :
1.
Pelabuhan khusus
nasional/internasional.
2.
Pelabuhan khusus regional.
3.
Pelabuhan khusus lokal.
Ada beberapa ketentuan di dalam
pengelolaannya, yaitu ;
(1) Pelabuhan khusus
nasional/internasional :
a. bobot kapal yang dilayani 3000
DWT atau lebih.
b. panjang dermaga 70 M atau lebih,
konstruksi beton/baja.
c. kedalaman di depan dermaga - 5 M
LWS atau lebih.
d. menangani pelayanan barang-barang
berbahaya dan Beracun (B3).
e. melayani kegiatan pelayanan
lintas Propinsi dan Internasional.
(2) Pelabuhan khusus regional :
a. bobot kapal yang dilayani lebih
clan 1000 DWT dan kurang dan 3000 DWT.
b. panjang dermaga kurang dari 70
M', konstruksi beton/baja.
c. kedalaman di depan dermaga kurang
clan - 5 M LWS.
d. tidak menangani pelayanan
barang-barang berbahaya dan beracun (B3).
e. melayani kegiatan pelayanan
lintas Kabupaten/Kota dalam satu Propinsi.
(3) Pelabuhan khusus lokal :
a. bobot kapal kurang dari 1000 DWT.
b. panjang dermaga kurang clan 50 M'
dengan konstruksi kayu.
c. kedalaman di depan dermaga kurang
clan - 4 M LWS.
d. tidak menangani pelayanan barang
berbahaya dan beracun (B3) dan melayani kegiatan pelayanan lintas Kota dalam
satu Kabupaten/Kota.
Ada
beberapa fasilitas pokok dan penunjang yang wajib dimiliki oleh sebuah
pelabuhan, yaitu ;
a. perairan tempat labuh termasuk alur pelayaran
b. kolam
pelabuhan
c.
fasilitas sandar kapal
d. penimbangan
muatan
e.
terminal penumpang
f. akses
penumpang dan barang ke dermaga
g.
perkantoran untuk kegiatan perkantoran pemerintahan dan pelayanan jasa
h.
fasilitas penyimpanan bahan bakar (Bunker)
i.
instalasi air, listrik dan komunikasi
j. akses
jalan dan atau rel kereta api
k.
fasilitas pemadam kebakaran
l. tempat
tunggu kendaran bermotor sebelum naik ke kapal.
Dan
fasilitas penunjangnya adalah :
a. kawasan
perkantoran untuk menunjang kelancaran pelayanan jasa kepelabuhanan
b. tempat
penampungan limbah
c.
fasilitas usaha yang menunjang kegiatan pelabuhan
d. area
pengembangan pelabuhan.
Di samping
itu, klasifikasi pelabuhan penyeberangan dibagi kedalam 3 (tiga) kelas, yaitu:
a.
pelabuhan penyeberangan kelas I
b.
pelabuhan penyeberangan kelas II
c. pelabuhan
penyeberangan kelas III.
1.
Penetapan pelabuhan penyeberangan kelas I :
a. volume
angkutan:
1)
penumpang > 2000 orang/hari;
2)
kendaraan. > 500 unit/hari;
b.
frekuensi > 12 trip/hari;
c. dermaga
> 1000 GRT;
d. waktu
operasi > 12jam/hari;
e.
fasilitas pokok sekurang-kurangnya meliputi:
1)
perairan tempat labuh termasuk alur pelayaran;
2) kolam
pelabuhan;
3)
fasilitas sandar kapal;
4)
fasilitas penimbangan muatan;
5)
terminal penumpang;
6) akses
penumpang dan barang ke dermaga;
7)
perkantoran untuk kegiatan perkantoran pemerintahan dan pelayanan jasa;
8)
fasilitas penyimpanan bahan bakar (bunker);
9)
instalasi air, listrik dan komunikasi;
10) akses
jalan dan/atau rel kereta api;
11)
fasilitas pemadam kebakaran;
12) tempat
tunggu kendaraan bermotor sebelum naik ke kapal.
2.
Penetapan pelabuhan penyeberangan kelas II :
a. volume
angkutan:
1)
penumpang : 1000 - 2000 orang/hari;
2)
kendaraan : 250 - 500 unit/hari;
b.
frekuensi 6 -12 trip/hari;
c. dermaga
500 - 1000 GRT;
d. waktu
operasi 6 -12 jam/hari;
e.
fasilitas pokok sekurang-kurangnya meliputi:
1)
perairan tempat labuh termasuk alur pelayaran;
2) kolam
pelabuhan;
3)
fasilitas sandar kapal;
4)
fasilitas penimbangan muatan,
5)
terminal penumpang;
6) akses
penumpang dan barang ke dermaga;
7)
perkantoran untuk kegiatan perkantoran pemerintahan dan pelayanan jasa;
8)
fasilitas penyimpanan bahan bakar (bunker).
3.
Penetapan pelabuhan penyeberangan kelas III :
a. volume
angkutan:
1)
penumpang < 1000 orang/hari;
2)
kendaraan < 250 unit/hari;
b.
frekuensi < 6 trip/hari;
c. dermaga
< 500 GRT;
d. waktu
operasi < 6 jam/hari;
e.
fasilitas pokok sekurang-kurangnya meliputi:
1)
perairan tempat labuh termasuk alur pelayanan;
2) Kolam
pelabuhan;
3)
fasilitas sandar kapal;
4)
fasilitas penimbangan muatan;
5)
terminal penumpang,
6) akses
penumpang dan barang ke dermaga;
7)
perkantoran untuk kegiatan perkantoran pemerintahan dan pelayanan jasa.
Didalam
pengelolaannya pelabuhan juga diklasifikasikannya kedalam pelabuhan daratan.
Pelabuhan daratan mempunyai peran sebagai terminal peti kemas untuk pengumpulan
dan distribusi barang di daratan yang di hubungkan dengan pelabuhan induknya
melalui jalan atau jalur kereta api.
Pelabuhan
daratan menurut klasifikasinya, dikembangkan dengan memperhatikan:
a. kelas dari pelabuhan induknya;
b. jaringan jalan dan/atau jalur
kereta api;
c. cakupan hinterland;
d. kegiatan lalu lintas yangada di
dalam pelabuhan daratan;
e. frekuensi kegiatan angkutan dari
pelabuhan daratan ke pelabuhan induknya atau sebaliknya;
f. memiliki fasilitas:
1) bongkar
muat;
2)
lapangan penumpukan;
3) gudang;
4)
prasarana dan sarana angkutan barang;
5)
perlengkapan/peralatan untuk pengemasan; dan
6) kantor
penyelenggara pelabuhan.
Pelabuhan
daratan diklasifikasikan menjadi 3 kelompok, yaitu :
1. Pelabuhan Daratan Kelas I
a. volume
angkutan barang/peti kemas > 20.000 TEU’s/tahun
b. luas
terminal > 3 Ha
c. area
penumpukan > 8.000 m2
d.
kapasitas penumpukan > 1.000 TEU’s
e. gudang
ekspor >450 m2
f. gudang
impor > 450 m2
g. hangar
mekanik > 350 m2
h. gedung
perkantoran > 400 m2
i. area
bongkar muat dan lalu lintas trailer/alat berat > 6.000 m2
j. panjang
landasan pacu gantry crane > 250 m2
k. panjang
jalan rel untuk bongkar muat.
2. Pelabuhan Daratan Kelas II
a. volume
angkutan barang/peti kemas < 12.000 TEU’s/tahun;
b. luas
terminal < 2 Ha
c. area
penumpukan : 5.000 – 8.000 m2
d.
kapasitas penumpukan 750 – 1.000 TEU’s
e. gudang
ekspor: 300 – 450 m2
f. gudang
impor: 300 – 450 m2
g. hangar
mekanik: 250 – 350 m2
h. gedung
perkantoran: 250 – 400 m2
i. area bonkar
muat dan lalu lintas trailer/alat berat > 6.000 m2
j. panjang
landasan pacu gantry crane: 200 – 250 m2
k. panjang
jalan rel untuk bongkar muat.
3. Pelabuhan Daratan Kelas III
a. volume angkutan barang/peti kemas < 12.000
TEU’s/tahun;
b. luas terminal < 2 Ha
c. area penumpukan < 5.000 m2
d. kapasitas penumpukan < 750 TEU’s
e. gudang ekspor < 300 m2
f. gudang impor < 300 m2
g. hangar mekanik < 250 m2
h. gedung perkantoran < 250 m2
i. area bonkar muat dan lalu lintas trailer/alat berat <
3.000 m2
j. panjang landasan pacu gantry crane < 200 m2
k. panjang jalan rel untuk bongkar muat.
Dalam hal
otoritas pengelolaannya, pelabuhan dikelola dengan beberapa jenis pengelolaan
sesuai dengan fungsi dan hirarkinya. Pelabuhan laut lokal yang diselenggarakan
oleh Pemerintah (unit Pelaksana Teknis/Satuan Kerja Pelabuhan), diserahkan
kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di lokasi pelabuhan laut tersebut berada
sebagai tugas desentralisasi. Kemudian Pelabuhan laut regional yang
diselengarakan oleh Pemerintah (Unit Pelaksana Teknis/satuan Kerja Pelabuhan),
dilimpahkan kepada Pemerintah Propinsi di lokasi pelabuhan laut tersebut
berada, sebagai tugas dekosentrasi. Untuk pelabuhan dengan skala kecil seperti
Pelabuhan sungai dan danau diselenggrakan oleh Kabupaten/Kota yang
pelaksanaanya dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Kabupaten/Kota atau Badan
Usaha Pelabuhan Daerah. Sedangkan untuk pelabuhan yang berfungsi sebagai
Pelabuhan penyeberangan diselenggarakan oleh Pemerintah yang pelaksanaannya
diserahkan kepada Badan Usaha Milik Negara atau oleh Kabupaten/Kota yang
pelaksanaannya oleh Unit Pelaksana Teknis kabupaten/Kota atau Badan Usaha
Pelabuhan Daerah.
Ada
beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam hal pengelolaan pelabuhan, yaitu ;
a. Pelabuhan harus terletak pada lokasi
yang dapat menjamin keamanan dan keselamatan pelayaran serta dapat dikembangkan
dan dipelihara sesuai standar yang berlaku;
b. Pelabuhan harus mempertimbangkan
kemudahan pencapaian bagi pengguna;
c. Pelabuhan harus mudah
dikembangkan, untuk memenuhi peningkatan permintaan akan jasa angkutan laut;
d. Pelabuhan harus menjamin
pengoperasian dalam jangka waktu panjang;
e. Pelabuhan harus berwawasan
lingkungan;
f. Pelabuhan harus terjangkau secara
ekonomis bagi pengguna dan penyelenggara pelabuhan.
2.2
Kinerja Pengelolaan Pelabuhan di Indonesia
Pengelolaan
pelabuhan di Indonesia bisa dikatakan masih belum mengembirakan, apalagi
membanggakan. Masih banyak pengelelolaan yang kurang professional dari para
pengelola pelabuhan, yang dalam hal ini adalah pemerintah. Masih banyak
kekurangan yang bisa diidentifikasi oleh para stakeholders di bidang pelabuhan
ini.
Disamping
kekurangan – kekurangan tersebut, ada beberapa masalah - masalah umum yang
kerap kali muncul dalam konteks pengelolaan pelabuhan. Masalah – masalah itu
ialah antara lain :
1. Lamanya proses bongkar muat di
pelabuhan – pelabuhan di Indonesia
2. Lamanya pengurusan kepabeanan di
Indonesia
3. Fasilitas pelabuhan yang berkualitas
buruk
4. Lamanya waktu tunggu di pelabuhan – pelabuhan
di Indonesia
5. Kedalaman pelabuhan di Indonesia
yang tidak memenuhi syarat
Faktanya
masih banyak masalah yang dapat diidentifikasi dari pengelolaan pelabuhan.
Tetapi 5 masalah – masalah yang ada di atas merupakan masalah – masalah umum
yang sering terjadi dalam hal pengelolaan pelabuhan di Indonesia.
Para
pengusaha selaku pihak yang paling sering memanfaatkan jasa pelabuhan ini pun
kerap kali mengeluh mengenai buruknya sarana dan prasarana dari pelabuhan –
pelabuhan di Indonesia. Salah satu contohnya ialah pada pelabuhan tanjung
priok. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, para pengusaha yang barang –
barangnya di angkut melalui container melalui pelabuhan tanjung priok kerap
kali menghadapi lamanya proses bongkar muat di pelabuhan ini. Akibat
keterlambatan penanganan kargo, banyak kapal menghindari Tanjung Priok. Untuk
keperluan ekspor impor, kapal-kapal asing memilih untuk berlabuh di Singapura
dan Malaysia. Bank Dunia pun mencatat, system dan efisiensi pelabuhan di
Indonesia sangat buruk. Kondisi ini jelas memperburuk daya saing harga barang
Indonesia. Akibatnya, potensi devisa pun menguap ke Negara – Negara lain yang
bertetanggga dengan Indonesia.
Masalah
lain yang kerap muncul dalam hal pengelolaan pelabuhan di Indonesia adalah
lamanya waktu kepngerusan kepabeanan di Indonesia. Hal ini menyebabkan
rendahnya minat para investor yang sebagian besar aktivitasnya berhubungan
dengan pelabuhan untuk masuk ke Indonesia. Mereka enggan untuk berurusan dengan
birokrasi Indonesia yang sangat berbelit – belit. Alas an lainnya ialah karena
mereka sadar, dengan birokrasi yang semakin berbelit – belit, hal itu akan
mempengaruhi stabilitas dari produk mereka. Karena mereka mau tidak mau mereka
pasti akan memperhitungkan biaya – biaya birokrasi Indonesia kedalam produk
mereka, yang sudah pasti merupakan sebuah pemborosan dan tidak menambah nilai
apa – apa kepada produk yang mereka jual.
Selain itu
masalah mengenai buruknya fasilitas – fasilitas yang tersedia di pelabuhan –
pelabuhan Indonesia juga merupakan permasalahan umum yang sampai sekarang belum
ada penyelesaiannya.
Fasilitas
– fasilitas pelabuhan di Indonesia banyak
yang sudah tua dan juga kurang berfungsi dengan baik karena tidak di maintain dengan baik. Hal ini tentu saja
sangat mempengaruhi operasional dan citra pelabuhan di Indonesia.
Jika
dibandingkan dengan Negara tetangga terdekat kita, Malaysia, Indonesia jauh
tertinggal dalam hal ketersediaan pelabuhan fasilitas pelabuhan yang memadai.
Salah
fasilitas pelabuhan Indonesia yang kurang memadai adalah kedalaman pelabuhan
atau deep see port yang ada di
Indonesia. Sebagian besar pelabuhan di Indonesia tidak bisa menjaga tingkat
kedalaman lautnya sampai 14 meter atau lebih sehingga tidak dapat memenuhi
kriteria deep sea port. Akibatnya,
pelabuhan-pelabuhan di Indonesia hanya menjadi pengumpan bagi pelabuhan milik
beberapa negara tetangga.
Masalah –
masalah diatas menyebabkan pengelolaan pelabuhan menjadi tidak efektif. Hal ini
berujung pada lamanya waktu tunggu bagi kapal – kapal untuk bersandar di
pelabuhan – pelabuhan yang ada di Indonesia.
Pemerintah
saat ini dituntut untuk segera memperbaiki masalah ini. Karena pelabuhan
mempunyai peran dan fungsi yang sangat penting dalam pergerakan dan pertumbuhan
perekonomian suatu negara.
2.3
Strategi Peningkatan Kinerja Pelabuhan di Indonesia
Untuk
meningkatkan kinerja dari pelabuhan, pemerintah perlu untuk sesegera mungkin
mengambil langkah nyata dalam hal penyelesaian masalah – masalah yang dihadapi
oleh pelabuhan Indonesia.
Ada
beberapa cara yang dapat dijadikan sebagai alternatif untuk menyelesaikan
permasalahan ini. Namun sebelumnya kita harus menentukan terlebih dahulu
prioritas pengembangan peabuhan yang ada sekarang ini. Dari semua masalah yang
telah disebutkan diatas, masalah yang paling penting untuk diselesaikan
terlebih dahulu adalah perbaikan fasilitas yang ada pada pelabuhan. Langkah
pertama ialah merevitalisasi pelabuhan – pelabuhan utama di Indonesia.
Sedikitnya, pemerintah harus serius mengembangkan 10 pelabuhan utama seperti
Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Mas, Tanjung Perak, Bitung, Pontianak,
Pangkalan Bun, Panjang, dan beberapa pelabuhan yang memiliki posisi strategis.
Dengan kedalaman kolam hanya sekitar 13,5 meter, Pelabuhan Tanjung Priok hanya
mampu disandari kapal-kapal kecil-menengah. Kapal-kapal itu umumnya merupakan
kapal feeder dari pelabuhan di Singapura, Malaysia, dan Hong Kong. Selama ini,
80-90% kegiatan ekspor-impor Indonesia harus melalui pelabuhan di negara lain.
Dengan
perbaikan fasilitas – fasilitas pada 10 pelabuhan utama tersebut, diharapkan
potensi ekonomi dari pelabuhan Indonesia tidak “menguap” ke Negara – Negara
tetangga lainnya.
Tentu hal
ini perlu didukung dengan modal yang besar. Untuk mengembangkan pelabuhan
Tanjung Priok, sebagai pengelola, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II mengaku
membutuhkan investasi sekitar Rp 22 triliun. Dana sebesar itu dibutuhkan untuk
memperlebar terminal yang akan dilakukan dalam tiga tahap. Namun nilai
investasi itu terbilang kecil dibanding manfaat yang bakal diperoleh ke depan.
Angka ini jauh lebih kecil ketimbang defisit neraca pembayaran Indonesia dari
sektor pelayaran yang mencapai US$ 13 miliar per tahun.
Dalam hal
perbaikan fasilitas pelabuhan, dal hal ini kolam pelabuhan, para pengusaha
pelayaran mengusulkan kepada pemerintah agar memperdalam kolam pelabuhan di
Indonesia hingga 16 meter. Dengan demikian, pelabuhan ini mampu menampung
kapal-kapal bermuatan 6.000 TEUs. Dengan adanya perbaikan kolam pelabuhan
tersebut, para pengusaha yakin jika pengelola pelabuhan dapat meningkatkan
produktivitas bongkar muat menjadi 20-25 boks container per jam per crane.
Jika
perbaikan (kolam pelabuhan) dapat dilaksankan merata setidaknya pada 10
pelabuhan utama di Indonesia, dapat dipastikan produktivitas pelabuhan
Indonesia juga akan meningkat.
Masalah
lain yang perlu untuk ditangani secara serius adalah lamanya kepengurusan
kepabeanan di pelabuhan – pelabuhan di Indonesia.
Indonesia
memang identik dengan birokrasinya yang berbelit – belit, yang membuka peluang
untuk praktek – praktek yang tidak etis seperti korupsi.
Hal – hal
ini sungguh telah mengurangi nilai tambah bagi pelabuhan – pelabuhan di
Indonesia. Dengan adanya hal ini, para pengusaha (terutama investor asing)
lebih memilih untuk menjadikan pelabuhan di Indonesia sebagai tempat untuk kapal
– kapal feeder mereka. Mereka lebih memilih untuk menempatkan kapal utamanya di
pelabuhan – pelabuhan di negara – negara seperti Singapura dan Malysia karena
kepengurusan administrasi disana jauh lebih efisien dan efektif. Sudah saatnya
Indonesia memanfaatkan potensi ekonomi yang seharusnya menjadi miliknya
tersebut.
Langkah
yang perlu diambil untuk menyelesaikan permasalahan ini adalah dengan merubah
system administrasi pada pelabuhan di Indonesia. Pelabuhan – pelabuhan di
Indonesia memiliki kinerja yang lambat dari segi administrasi karena terlalu
banyak berkas – berkas dan juga birokrat yang harus dilewati sebelum sistem
dijalankan.
Permasalahan
ini dapat diatasi dengan melengkapi pelabuhan – pelabuhan di Indonesia dengan
sistem informasi yang memadai. Kemudian perlu dilakukan evaluasi terhadap
proporsionalitas dari managamen di pelabuhan. Jika kita ingin mempercepat
jalannya suatu sistem, salah satu caranya ialah menyederhanakan proses dari
sitem tersebut tanpa mengesampingkan esensinya. Oleh karena itu praktek –
praktek birokratif harus segera dihilangkan guna meningkatkan kinerja pelabuhan
dari segi pengelolaan waktu. Tetapi hal yang paling penting untuk diperhatikan
adalah pengembangan sumber daya manusia di pelabuhan – pelabuhan di Indonesia.
Hal ini penting karena, jangan sampai perampingan angkatan kerja pada pelabuhan
justru menurunkan tingkat produktivitas dari pelabuhan itu sendiri. Maka dari
itu diperlukan tenaga – tenaga kerja yang terampil, dalam jumlah yang pas,
untuk melaksanakan fungsi dan tugas dari pengelolaan pelabuhan. Tentu saja
pengembangan keterampilan dalam hal penggunaan teknologi berbasis informasi dan
juga yang sifatnya teknikal merupakan prioritas. Karena hal inilah yang mampu
mendorong produktivitas.
Namun
masalah pelabuhan di Indonesia adalah suatu hal yang kompleks. Diperlukan
kesungguhan dari tiap – tiap stakeholders
yang ada untuk memperbaiki kinerja pelabuhan. Selain itu diperlukan
pengukuran yang presisi terhadap tiap strategi yang di terapkan. Agar modal
yang besar yang digunakan untuk membangun pelabuhan dapat dipertanggungjawabkan
nantinya.
Permerintah
tentu saja memegang peran penting untuk hal ini. Pemerintah harus berperan
sebagai penyelia yang secara berkala memantau penerapan dari semua strategi
yang telah disepakati dan diterapkan. Karena pada umumnya meskipun telah
dirumuskan dengan sangat baik, tiap strategi yang ada menjadi kacau saat
diimplementasikan. Hal ini tentu saja karena kurangnya koordinasi. Diharapkan
pemerintah dapat menjalankan peran ini dengan baik, bukan malah semakin
memperburuknya.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pengelolaan
pelabuhan merupakan suatu hal yang sangat kompleks. Meskipun pemerintah telah
dengan sangat baik menetapkan ketentuan pengelolaannya, masalah masih tetap
ada. Hal ini umumnya dikarenakan kurangnya modal untuk mengembangkan pelabuhan
yang ada. Sehingga menyebabkan kurang baiknya kepengurusan pelabuhan, seperti
buruknya fasilitas pelabuhan yang ada.
Prestasi
pelabuhan di Indonesia juga tidak membanggakan. Kita masih kalah jauh jika
dibandingkan dengan negara – negara asia tenggara lainnya seperti Singapura dan
Malaysia. Oleh karena itu kita perlu untuk mengejar ketertinggalan kita ini.
Langkah
pertama yang dapat dilakukan adalah memperbaiki fasilitas dasar dari pelabuhan,
yang selama ini selalu dikeluhkan. Peran serta pemerintah sangat penting guna
memastikan bahwa hal ini berjalan sebagaimana mestinya.
Dengan
adanya kesadaran mengenai hal ini, niscaya akan tercipta pola pengembangan
pelabuhan yang berkesinambungan, yang mampu untuk memperbaiki kinerja pelabuhan
di Indonesia. Namun sekali lagi kami tekankan, tahap perncanaan dan tahap
pengawasan merupakan factor yang sangat mempengaruhi terwujudnya hal ini.
Tidak
realistis memang mengharapkan Indonesia mampu untuk bersaing dengan Singapura
atau Malysia dalam hal kualitas pelabuhan. Akan tetapi kita harus tetap
optimis, pelabuhan di Indonesia suatu saat nanti akan memilikiprestasi yang
membanggakan.
3.2. Saran
Jadi
pada dasarnya Indonesia telah memiliki jaringan perhubungan yang cukup baik bila
terurus dengan baik. Akan tetapi karena pertumbuhan penduduk, keterbatasan anggaran
untuk pengurusan, serta mobilitas satuan-satuan ekonomi yang lebih cepat, tepat,
selamat, maka sektor perhubungan masih dianggap sektor yang harus terus dibenahi
karena memegang peranan strategis bagi pertumbuhan ekonomi. Untuk itu pemerintah
diharapkan memberi prioritas penting pada sektor perhubungan khususnya
perhubungan laut.
Daftar
Pustaka
Berita
Maritim. 2007. “Dukung Perdagangan – Perlu Revutalisasi Pelabuhan” dalam http://www.beritamaritim.com, diakses 18 Maret 2011.
Humas
Setda. Kabupaten Belitung. 2008. “Master Plan Pelabuhan Tanjung Padan” dalam
http://www.belitungkab.go.id, diakses 16 Maret 2011.
Investor
Daily. 2011. “Ironi Pelabuhan di Negeri Kepulauan” dalam
http://www.investor.co.id, diakses 16 Maret 2011.
Kompas.
2008. “Transportasi Pelabuhan Indonesia” dalam http://www.pksplipb.or.id,
diakses 17 Maret 2011.
Menteri
Perhubungan. 2002. Tatanan Kepelabuhan
Nasional – Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 53 TAHUN 2002.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar