Jumat, 22 Maret 2013

Makalah pelabuhan




BAB 1
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Pelabuhan dalam aktivitasnya mempunyai peran penting dan strategis untuk pertumbuhan industri dan perdagangan serta merupakan segmen usaha yang dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan nasional.Hal ini membawa konsekuensi terhadap pengelolaan segmen usaha pelabuhan tersebut agar pengoperasiannya dapat dilakukan secara efektif, efisien dan profesional sehingga pelayanan pelabuhan menjadi lancar, aman, dan cepat dengan biaya yang terjangkau. Pada dasarnya pelayanan yang diberikan oleh pelabuhan adalah pelayanan terhadap kapal dan pelayanan terhadap muatan ( barang dan penumpang ). Secara teoritis, sebagai bagian dari mata rantai transportasi laut, fungsi pelabuhan adalah tempat pertemuan ( interface ) dua moda angkutan atau lebih serta interface berbagai kepentingan yang saling terkait. Barang yang diangkut dengan kapal akan dibongkar dan dipindahkan ke moda lain seperti moda darat ( truk atau kereta api). Sebaliknya barang yang diangkut dengan truk atau kereta api ke pelabuhan bongkar akan dimuat lagi ke kapal. Oleh sebab itu berbagai kepentingan saling bertemu di pelabuhan seperti perbankan, perusahaan pelayaran, bea cukai, imigrasi, karantina, syahbandar dan pusat kegiatan lainnya. Atas dasar inilah dapat dikatakan bahwa pelabuhan sebagai salah satu infrastruktur transportasi, dapat membangkitkan kegiatan perekonomian suatu wilayah karena merupakan bagian dari mata rantai dari sistem transportasi maupun logistik.
Namun jika kita melihat kenyatan yang ada, harus kita akui bahwa memang pelabuhan – pelabuhan yang ada di Indonesia masih belum dikelola dengan baik. Sebagaimana yang kita telah ketahui bersama, dua pertiga wilayah Indonesia berupa perairan. Ribuan pulau berjajar dari Sabang sampai Merauke. Posisi negeri ini sangat strategis karena berada di persilangan rute perdagangan dunia. Ironisnya, Indonesia tak mampu memanfaatkan peluang emas itu.
Sebagai negara kepulauan, peranan pelabuhan sangat vital dalam perekonomian Indonesia. Kehadiran pelabuhan yang memadai berperan besar dalam menunjang mobilitas barang dan manusia di negeri ini. Pelabuhan menjadi sarana paling penting untuk menghubungkan antarpulau maupun antarnegara. Namun, ironisnya, kondisi pelabuhan di Indonesia sangat memprihatinkan. Hampir semua pelabuhan yang ada di Indonesia saat ini sudah ketinggalan zaman.
Dari 134 negara, menurut Global Competitiveness Report 2009-2010, daya saing pelabuhan di Indonesia berada di peringkat ke-95, sedikit meningkat dari posisi 2008 yang berada di urutan ke-104. Namun, posisi Indonesia itu kalah dari Singapura, Malaysia, dan Thailand. Kelemahan pelabuhan di Indonesia terletak pada kualitas infrastruktur dan suprastruktur.
Indonesia juga kalah dalam produktivitas bongkar muat, kondisi kongesti yang parah, dan pengurusan dokumen kepabeanan yang lama. Global Competitiveness Report 2010-2011 menyebutkan, kualitas pelabuhan di Indonesia hanya bernilai 3,6, jauh di bawah Singapura yang nilainya 6,8 dan Malaysia 5,6.
Para pengusaha pun sudah lama mengeluhkan buruknya fasilitas kepelabuhanan di Indonesia. Untuk bersandar dan bongkar muat, sebuah kapal harus antre berhari-hari menunggu giliran.
Seringkali, waktu tunggu untuk berlabuh jauh lebih lama ketimbang waktu untuk berlayar. Melihat buruknya kondisi pelabuhan itu, tak heran bila investor enggan berinvestasi di bidang perkapalan. Akibatnya, distribusi barang antarpulau pun tersendat.
Dampak lanjutannya, harga barang melonjak dan pembangunan ekonomi tersendat. Ekonomi biaya tinggi pun terus menghantui negeri ini. Rasanya sulit untuk memahami mengapa Indonesia bisa ’tenang’ menyaksikan kondisi pelabuhan yang ketinggalan zaman. Banyak pihak terheran-heran Indonesia membiarkan inefisiensi ekonomi ini berlangsung lama. Dalam 30 tahun terakhir, nyaris tidak ada proyek pembangunan infrastruktur kepelabuhanan yang memadai dan signifikan. Padahal, Pelabuhan Tanjung Priok pernah menjadi unggulan di kawasan Asia.
Akibat keterlambatan penanganan kargo, banyak kapal menghindari Tanjung Priok. Untuk keperluan ekspor impor, kapal-kapal asing memilih untuk berlabuh di Singapura dan Malaysia. Bank Dunia pun mencatat, system dan efisiensi pelabuhan di Indonesia sangat buruk. Kondisi ini jelas memperburuk daya saing harga barang Indonesia. Akibatnya, potensi devisa pun menguap ke negeri jiran.
Pemerintah harus mengambil langkah yang tepat untuk memperbaiki masalah yang serius ini. Sebab dari tahun ke tahun belum ada perbaikan yang signifikan terhadap pengelolaan pelabuhan.
Oleh karena itu, melalui makalah kami ini, kami ingin mengidentifikasi cara – cara yang sekiranya, meskipun kurang signifikan, dapat membantu menyelesaikan masalah pengelolaan pelabuhan ini. Kami yakin jika pelabuhan dapat dikelola dengan baik, pemasukan devisa bagi Indonesia akan mengalami pertumbuhan kea rah yang lebih baik pula.
1.2.Rumusan Masalah
1.2.1        Identifikasi Masalah
Adapun maksud dari perumusan masalah yang hendak diteliti dan berdasarkan uraian yang telah dikemukakan pada latar belakang masalah diatas, maka penulis akan mengindentifikasi permasalahan sebagai berikut :
a.       Pengelolaan pelabuhan secara umum.
b.      Kinerja pelabuhan di Indonesia .
c.       Strategi Peningkatan dan pengembangan kinerja pelabuhan di Indonesia.
1.2.2        Batasan Masalah
Berdasarkan identifikasi masalah maka batasan masalah dalam penelitian ini adalah apa saja langkah – langkah yang dapat diambil untuk meningkatkan kinerja pengelolaan pelabuhan di Indonesia agar lebih berdaya guna.
1.2.3        Pokok Masalah
a.       Bagaimana pengelolaan pelabuhan secara umum?
b.      Bagaimana kinerja pelabuhan di Indonesia?
c.       Bagaimana meningkatkan kinerja pelabuhan di Indonesia dan apa saja langkah – langkahnya?

1.3      Tujuan Penulisan
a.       Untuk memberikan gambaran mengenai pengelolaan pelabuhan di Indonesia secara umum, serta pencapaiannya.
b.      Untuk memberikan solusi bagi permasalahan pengelolaan pelabuhan di Indonesia. Dengan tujuan untuk meningkatkan produktivitasnya.
1.4      Manfaat
a.       Bagi Penulis
Untuk menambah wawasan penulis mengenai pengelolaan pelabuhan yang ada di Indonesia secara umum dan juga untuk meningkatkan awareness terhadap perkembangan pelabuhan di Indonesia.
b.      Bagi Pembaca
Untuk menambah wawasan bagi para pembaca mengenai pengelolaan pelabuhan yang ada di Indonesia serta mampu untuk menciptakan pemikiran yang kritis mengenai langkah – langkah yang harus di ambil untuk meningkatkan kinerja pelabuhan di Indonesia.











BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Landasan Teori
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjjdYoXV5XRxNaMNlFDSqrh2urkTLjXRYsWsVQxAYgZLi4ZM7s9O-IBiICydOaF4BwFKWtYD7qGq4DyvgXeMNjrZJhrJFnkJB0VwYyGYUzVhXX1TFBAXEzuWcvhiqmMSxg5-LrQeU8paDg/s1600/koer-peti-kemas3.gifPelabuhan adalah tempat yang terdiri dan daratan dan perairan di sekitarnya dengan batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan ekonomi yang dipergunakan sebagai tempat kapal bersandar, berlabuh, naik turun penumpang dan/atau bongkar muat barang yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang pelabuhan serta sebagai tempat perpindahan intra dan antar moda transportasi.
Sedangkan yang dimaksudkan dengan kepelabuhan adalah meliputi segala sesuatu yang berkaitan dengan kegiatan penyelenggaraan pelabuhan dan kegiatan lainnya dalam melaksanakan fungsi pelabuhan untuk menunjang kelancaran, keama  nan dan ketertiban arus lalu lintas kapal, penumpang dan/atau barang, keselamatan berlayar, tempat perpindahan intra dan/ atau antar moda serta mendorong perekonomian nasional dan daerah.
Adapun beberapa jenis pelabuhan meliputi;
·         Pelabuhan Umum adalah pelabuhan yang diselenggarakan untuk kepentingan pelayanan masyarakat umum
·         Pelabuhan khusus merupakan pelabuhan yang dibangun dan dijalankan guna menunjang kegiatan yang bersifat khusus dan pada umumnya untuk kepentingan individu atau kelompok tertentu
·         Pelabuhan laut merupakan tempat yang digunakan untuk melakukan pelayanan angkutan laut
·         Pelabuhan penyebrangan merupakan pelabuhan yang digunakan khusus untuk kegiatan penyebrangan dari satu pelabuhan dengan pelabuhan yang lainnya yang mempunyai keterkaitan
·         Pelabuhan sungai dan danau merupakan pelabuhan yang melayani kebutuhan angkutan di sebuah danau ataupun sungai
·         Pelabuhan Daratan adalah suatu tempat tertentu di daratan dengan batas-batas yang jelas, dilengkapi dengan fasilitas bongkar muat, lapangan penumpukan dan gudang serta prasarana dan sarana angkutan barang dengan cara pengemasan khusus dan berfungsi sebagai pelabuhan umum
Maksud dan tujuan tatanan pelabuhan nasional dimana Tatanan Kepelabuhanan Nasional merupakan dasar dalam perencanaan pembangunan, pendayagunaan, pengembangan dan pengoperasian pelabuhan di seluruh Indonesia, baik pelabuhan laut, pelabuhan penyeberangan, pelabuhan sungai dan danau, pelabuhan daratan dan pelabuhah khusus yang bertujuan:
·         Terjalinnya suatu jaringan infrastruktur pelabuhan secara terpadu, selaras dan harmonis agar bersaing dan tidak saling mengganggu yang bersifat  dinamis
·         Terjadinya efisiensi transportasi taut secara nasional;
·         Terwujudnya penyediaan jasa kepelabuhanan sesuai dengan tingkat kebutuhan;
·         Terwujudnya penyelenggaraan pelabuhan yang handal dan berkemampuan tinggi dalam rangka menunjang pembangunan nasional dan daerah
selain itu, tatanan kepelabuhan nasional ini juga dituntut untuk memperhatikan;
a.       tata ruang wilayah;
b.      sistem transportasi nasional;
c.       pertumbuhan ekonomi;
d.      pola/jalur pelayanan angkutan taut nasional dan internasional;
e.       kelestarian tingkungan
f.       keselamatan pelayaran; dan
g.      standarisai nasional, kriteria dan norma.
Selain itu pebuhan juga melaksanakan tugas dan peranan sebagai berikut;
a.       pemerintahan;
1)      pelaksana fungsi keselamatan pelayaran;
2)      pelaksana fungsi Bea dan Cukai;
3)      pelaksana fungsi imigrasi;
4)      pelaksana fungsi karantina;
5)      pelaksana fungsi keamanan dan ketertiban;
b.       pengusahaan jasa kepelabuhanan:
1)      Usaha pokok yang meliputi pelayanan kapal, barang dan penumpang;
2)      usaha penunjang yang meliputi persewaan gudang, lahan dan lain-lain.
Pelabuhan terbagi menjadi beberapa jenis menurut hirarki dan fungsinya, yaitu ;
a.       Pelabuhan internasional hub merupakan pelabuhan utama primer;
b.      Pelabuhan internasional merupakan pelabuhan utama sekunder;
c.       Pelabuhan nasional merupakan pelabuhan utama tersier;
d.      Pelabuhan regional merupakan pelabuhan pengumpan primer;
e.       Pelabuhan lokal merupakan pelabuhan pengumpan sekunder.
Tiap jenis memiliki fungsi dan perannya sendiri – sendiri, yang kesemuanya itu dibagi secara mengkhusus, yaitu ;
A.    Pelabuhan internasional hub yang merupakan pelabuhan utama primer :
http://indomaritimeinstitute.org/wp-content/uploads/2011/07/Nautical.jpga. berperan sebagai pelabuhan internasional hub yang melayani angkutan alih muat (transhipment) peti kemas nasional dan internasional dengan skala pelayanan transportasi laut dunia.
b. berperan sebagai pelabuhan induk yang melayani angkutan peti kemas nasional dan internasional sebesar 2.500.000 TEU's/tahun atau angkutan lain yang setara.
c. berperan sebagai pelabuhan alih muat angkutan peti kemas nasional dan internasional dengan pelayanan berkisar dan 3.000.000 - 3.500.000 TEU's/tahun atau angkutan lain yang setara.
d. berada dekat dengan jalur pelayaran internasional ± 500 mil.
e. kedalaman minimal pelabuhan : -12 m LWS.
f. memiliki dermaga peti kemas minimal panjang 350 m',4 crane dan lapangan penumpukan peti kemas seluas 15 Ha.
g. jarak dengan pelabuhan internasional hub lainnya 500 - 1.000 mil.

B.     http://komoditasindonesia.com/wp-content/uploads/2012/08/pelabuhan2.jpgPelabuhan intemasional yang merupakan pelabuhan utama sekunder :
a. berperan sebagai pusat distribusi peti kemas nasional dan pelayanan angkutan peti kemas internasional.
b. berperan sebagai tempat alih muat penumpang dan angkutan peti kemas.
c. melayani angkutan peti kemas sebesan 1.500.000 TEU's/tahun atau angkutan lain yang setara.
d. berada dekat dengan jalur pelayaran internasional + 500 mil dan jalur pelayaran nasional ± 50 mil.
e. kedalaman minimal pelabuhan - 9 m LWS.
f. memiliki dermaga peti kemas minimal panjang 250 m',2 crane dan lapangan penumpukan kontener seluas 10 Ha.
g. jarak dengan pelabuhan internasional lainnya 200 - 500 mil.

C.     Pelabuhan nasional yang merupakan pelabuhan utama tersier :
https://is0.4sqi.net/derived_pix/ALV0qEQhh8-ZupavIFAXyxetkF-t263ehuxge_qd38U_300x300.jpga. berperan sebagai pengumpan anqkutan peti kemas nasional.
b. berperan sebagai tempat alih muat penumpang dan barang umum nasional.
c. berperan melayani angkutan peti kemas nasional di seluruh Indonesia.
d. berada dekat dengan jalur pelayaran nasional + 50 mil.
e. kedalaman minimal pelabuhan –9 m LWS.
f. memiliki dermaga multipurpose minimal panjang 150 m', mobile crane atau skipgear kapasitas 50 ton.
g. jarak dengan pelabuhan nasional lainnya 50 - 100 mil.

D.    Pelabuhan regional yang merupakan pelabuhan pengumpan primer :
http://bantenpost.com/uploaded/bu/rw34546738.jpga. berperan sebagai pengumpan pelabuhan hub internasional, pelabuhan internasional pelabuhan nasional.
b. berperan sebagai tempat alih muat penumpang dan barang dari/ke pelabuhan utarna dan pelabuhan pengumpan.
c. berperan melayani angkutan taut antar Kabupaten/Kota dalam propinsi.
d. berada dekat dengan jalur pelayaran antar pulau ± 25 mil.
e. kedalaman minimal pelabuhan -4 m LWS.
f. memiliki dermaga minimal panjang 70 m.
g. jarak dengan pelabuhan regional lainnya 20 - 50 mil.



E.     Pelabuhan lokal yang merupakan pelabuhan pengumpan sekunder :
http://goexperience.gonla.com/wp-content/uploads/2012/06/Go-Sightseeing.jpga. berperan sebagai pengumpan pelabuhan hub internasional, pelabuhan internasional, pelabuhan nasional dan pelabuhan regional.
b. berperan sebagai tempat pelayanan p  enumpang di daerah terpencil, terisolasi, perbatasan, daerah perbatasan yang hanya didukung oleh mode transportasi laut.
c. berperan sebagai tempat pelayanan moda transportasi laut untuk mendukung kehidupan masyarakat dan berfungsi sebagai tempat multifungsi selain sebagai terminal untuk penumpang juga untuk melayani bongkar muat kebutuhan hidup masyarakat disekitamya.
d. berada pada lokasi yang tidak dilalui jalur transportasi laut reguler kecuali keperintisan.
e. kedalaman minimal pelabuhan -1,5 m LWS.
f. memiliki fasilitas tambat.
g. jarak dengan pelabuhan lokal lainnya 5 - 20 mil.

Selain itu ada beberapa jenis pelabuhan khusus, yaitu :
1.      Pelabuhan khusus nasional/internasional.
2.      Pelabuhan khusus regional.
3.      Pelabuhan khusus lokal.
Ada beberapa ketentuan di dalam pengelolaannya, yaitu ;
(1) Pelabuhan khusus nasional/internasional :
a. bobot kapal yang dilayani 3000 DWT atau lebih.
b. panjang dermaga 70 M atau lebih, konstruksi beton/baja.
c. kedalaman di depan dermaga - 5 M LWS atau lebih.
d. menangani pelayanan barang-barang berbahaya dan Beracun (B3).
e. melayani kegiatan pelayanan lintas Propinsi dan Internasional.
(2) Pelabuhan khusus regional :
a. bobot kapal yang dilayani lebih clan 1000 DWT dan kurang dan 3000 DWT.
b. panjang dermaga kurang dari 70 M', konstruksi beton/baja.
c. kedalaman di depan dermaga kurang clan - 5 M LWS.
d. tidak menangani pelayanan barang-barang berbahaya dan beracun (B3).
e. melayani kegiatan pelayanan lintas Kabupaten/Kota dalam satu Propinsi.
(3) Pelabuhan khusus lokal :
a. bobot kapal kurang dari 1000 DWT.
b. panjang dermaga kurang clan 50 M' dengan konstruksi kayu.
c. kedalaman di depan dermaga kurang clan - 4 M LWS.
d. tidak menangani pelayanan barang berbahaya dan beracun (B3) dan melayani kegiatan pelayanan lintas Kota dalam satu Kabupaten/Kota.
Ada beberapa fasilitas pokok dan penunjang yang wajib dimiliki oleh sebuah pelabuhan, yaitu ;
a. perairan tempat labuh termasuk alur pelayaran
b. kolam pelabuhan
c. fasilitas sandar kapal
d. penimbangan muatan
e. terminal penumpang
f. akses penumpang dan barang ke dermaga
g. perkantoran untuk kegiatan perkantoran pemerintahan dan pelayanan jasa
h. fasilitas penyimpanan bahan bakar (Bunker)
i. instalasi air, listrik dan komunikasi
j. akses jalan dan atau rel kereta api
k. fasilitas pemadam kebakaran
l. tempat tunggu kendaran bermotor sebelum naik ke kapal.
Dan fasilitas penunjangnya adalah :
a. kawasan perkantoran untuk menunjang kelancaran pelayanan jasa kepelabuhanan
b. tempat penampungan limbah
c. fasilitas usaha yang menunjang kegiatan pelabuhan
d. area pengembangan pelabuhan.

Di samping itu, klasifikasi pelabuhan penyeberangan dibagi kedalam 3 (tiga) kelas, yaitu:
a. pelabuhan penyeberangan kelas I
b. pelabuhan penyeberangan kelas II
c. pelabuhan penyeberangan kelas III.

1. Penetapan pelabuhan penyeberangan kelas I :
a. volume angkutan:
1) penumpang > 2000 orang/hari;
2) kendaraan. > 500 unit/hari;

b. frekuensi > 12 trip/hari;
c. dermaga > 1000 GRT;
d. waktu operasi > 12jam/hari;
e. fasilitas pokok sekurang-kurangnya meliputi:
1) perairan tempat labuh termasuk alur pelayaran;
2) kolam pelabuhan;
3) fasilitas sandar kapal;
4) fasilitas penimbangan muatan;
5) terminal penumpang;
6) akses penumpang dan barang ke dermaga;
7) perkantoran untuk kegiatan perkantoran pemerintahan dan pelayanan jasa;
8) fasilitas penyimpanan bahan bakar (bunker);
9) instalasi air, listrik dan komunikasi;
10) akses jalan dan/atau rel kereta api;
11) fasilitas pemadam kebakaran;
12) tempat tunggu kendaraan bermotor sebelum naik ke kapal.

2. Penetapan pelabuhan penyeberangan kelas II :
a. volume angkutan:
1) penumpang : 1000 - 2000 orang/hari;
2) kendaraan : 250 - 500 unit/hari;

b. frekuensi 6 -12 trip/hari;
c. dermaga 500 - 1000 GRT;
d. waktu operasi 6 -12 jam/hari;
e. fasilitas pokok sekurang-kurangnya meliputi:
1) perairan tempat labuh termasuk alur pelayaran;
2) kolam pelabuhan;
3) fasilitas sandar kapal;
4) fasilitas penimbangan muatan,
5) terminal penumpang;
6) akses penumpang dan barang ke dermaga;
7) perkantoran untuk kegiatan perkantoran pemerintahan dan pelayanan jasa;
8) fasilitas penyimpanan bahan bakar (bunker).

3. Penetapan pelabuhan penyeberangan kelas III :
a. volume angkutan:
1) penumpang < 1000 orang/hari;
2) kendaraan < 250 unit/hari;

b. frekuensi < 6 trip/hari;
c. dermaga < 500 GRT;
d. waktu operasi < 6 jam/hari;
e. fasilitas pokok sekurang-kurangnya meliputi:
1) perairan tempat labuh termasuk alur pelayanan;
2) Kolam pelabuhan;
3) fasilitas sandar kapal;
4) fasilitas penimbangan muatan;
5) terminal penumpang,
6) akses penumpang dan barang ke dermaga;
7) perkantoran untuk kegiatan perkantoran pemerintahan dan pelayanan jasa.

Didalam pengelolaannya pelabuhan juga diklasifikasikannya kedalam pelabuhan daratan. Pelabuhan daratan mempunyai peran sebagai terminal peti kemas untuk pengumpulan dan distribusi barang di daratan yang di hubungkan dengan pelabuhan induknya melalui jalan atau jalur kereta api.
Pelabuhan daratan menurut klasifikasinya, dikembangkan dengan memperhatikan:
a. kelas dari pelabuhan induknya;
b. jaringan jalan dan/atau jalur kereta api;
c. cakupan hinterland;
d. kegiatan lalu lintas yangada di dalam pelabuhan daratan;
e. frekuensi kegiatan angkutan dari pelabuhan daratan ke pelabuhan induknya atau sebaliknya;
f. memiliki fasilitas:
1) bongkar muat;
2) lapangan penumpukan;
3) gudang;
4) prasarana dan sarana angkutan barang;
5) perlengkapan/peralatan untuk pengemasan; dan
6) kantor penyelenggara pelabuhan.

Pelabuhan daratan diklasifikasikan menjadi 3 kelompok, yaitu :
1.      Pelabuhan Daratan Kelas I
a. volume angkutan barang/peti kemas > 20.000 TEU’s/tahun
b. luas terminal > 3 Ha
c. area penumpukan > 8.000 m2
d. kapasitas penumpukan > 1.000 TEU’s
e. gudang ekspor >450 m2
f. gudang impor > 450 m2
g. hangar mekanik > 350 m2
h. gedung perkantoran > 400 m2
i. area bongkar muat dan lalu lintas trailer/alat berat > 6.000 m2
j. panjang landasan pacu gantry crane > 250 m2
k. panjang jalan rel untuk bongkar muat.

2.      Pelabuhan Daratan Kelas II
a. volume angkutan barang/peti kemas < 12.000 TEU’s/tahun;
b. luas terminal < 2 Ha
c. area penumpukan : 5.000 – 8.000 m2
d. kapasitas penumpukan 750 – 1.000 TEU’s
e. gudang ekspor: 300 – 450 m2
f. gudang impor: 300 – 450 m2
g. hangar mekanik: 250 – 350 m2
h. gedung perkantoran: 250 – 400 m2
i. area bonkar muat dan lalu lintas trailer/alat berat > 6.000 m2
j. panjang landasan pacu gantry crane: 200 – 250 m2
k. panjang jalan rel untuk bongkar muat.

3.      Pelabuhan Daratan Kelas III
a. volume angkutan barang/peti kemas < 12.000 TEU’s/tahun;
b. luas terminal < 2 Ha
c. area penumpukan < 5.000 m2
d. kapasitas penumpukan < 750 TEU’s
e. gudang ekspor < 300 m2
f. gudang impor < 300 m2
g. hangar mekanik < 250 m2
h. gedung perkantoran < 250 m2
i. area bonkar muat dan lalu lintas trailer/alat berat < 3.000 m2
j. panjang landasan pacu gantry crane < 200 m2
k. panjang jalan rel untuk bongkar muat.

Dalam hal otoritas pengelolaannya, pelabuhan dikelola dengan beberapa jenis pengelolaan sesuai dengan fungsi dan hirarkinya. Pelabuhan laut lokal yang diselenggarakan oleh Pemerintah (unit Pelaksana Teknis/Satuan Kerja Pelabuhan), diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di lokasi pelabuhan laut tersebut berada sebagai tugas desentralisasi. Kemudian Pelabuhan laut regional yang diselengarakan oleh Pemerintah (Unit Pelaksana Teknis/satuan Kerja Pelabuhan), dilimpahkan kepada Pemerintah Propinsi di lokasi pelabuhan laut tersebut berada, sebagai tugas dekosentrasi. Untuk pelabuhan dengan skala kecil seperti Pelabuhan sungai dan danau diselenggrakan oleh Kabupaten/Kota yang pelaksanaanya dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Kabupaten/Kota atau Badan Usaha Pelabuhan Daerah. Sedangkan untuk pelabuhan yang berfungsi sebagai Pelabuhan penyeberangan diselenggarakan oleh Pemerintah yang pelaksanaannya diserahkan kepada Badan Usaha Milik Negara atau oleh Kabupaten/Kota yang pelaksanaannya oleh Unit Pelaksana Teknis kabupaten/Kota atau Badan Usaha Pelabuhan Daerah.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam hal pengelolaan pelabuhan, yaitu ;
a. Pelabuhan harus terletak pada lokasi yang dapat menjamin keamanan dan keselamatan pelayaran serta dapat dikembangkan dan dipelihara sesuai standar yang berlaku;
b. Pelabuhan harus mempertimbangkan kemudahan pencapaian bagi pengguna;
c. Pelabuhan harus mudah dikembangkan, untuk memenuhi peningkatan permintaan akan jasa angkutan laut;
d. Pelabuhan harus menjamin pengoperasian dalam jangka waktu panjang;
e. Pelabuhan harus berwawasan lingkungan;
f. Pelabuhan harus terjangkau secara ekonomis bagi pengguna dan penyelenggara pelabuhan.

2.2 Kinerja Pengelolaan Pelabuhan di Indonesia
http://koran-jakarta.com/images/berita/85841.jpgPengelolaan pelabuhan di Indonesia bisa dikatakan masih belum mengembirakan, apalagi membanggakan. Masih banyak pengelelolaan yang kurang professional dari para pengelola pelabuhan, yang dalam hal ini adalah pemerintah. Masih banyak kekurangan yang bisa diidentifikasi oleh para stakeholders di bidang pelabuhan ini.
Disamping kekurangan – kekurangan tersebut, ada beberapa masalah - masalah umum yang kerap kali muncul dalam konteks pengelolaan pelabuhan. Masalah – masalah itu ialah antara lain :
1.      Lamanya proses bongkar muat di pelabuhan – pelabuhan di Indonesia
2.      Lamanya pengurusan kepabeanan di Indonesia
3.      Fasilitas pelabuhan yang berkualitas buruk
4.      Lamanya waktu tunggu di pelabuhan – pelabuhan di Indonesia
5.      Kedalaman pelabuhan di Indonesia yang tidak memenuhi syarat
Faktanya masih banyak masalah yang dapat diidentifikasi dari pengelolaan pelabuhan. Tetapi 5 masalah – masalah yang ada di atas merupakan masalah – masalah umum yang sering terjadi dalam hal pengelolaan pelabuhan di Indonesia.
Para pengusaha selaku pihak yang paling sering memanfaatkan jasa pelabuhan ini pun kerap kali mengeluh mengenai buruknya sarana dan prasarana dari pelabuhan – pelabuhan di Indonesia. Salah satu contohnya ialah pada pelabuhan tanjung priok. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, para pengusaha yang barang – barangnya di angkut melalui container melalui pelabuhan tanjung priok kerap kali menghadapi lamanya proses bongkar muat di pelabuhan ini. Akibat keterlambatan penanganan kargo, banyak kapal menghindari Tanjung Priok. Untuk keperluan ekspor impor, kapal-kapal asing memilih untuk berlabuh di Singapura dan Malaysia. Bank Dunia pun mencatat, system dan efisiensi pelabuhan di Indonesia sangat buruk. Kondisi ini jelas memperburuk daya saing harga barang Indonesia. Akibatnya, potensi devisa pun menguap ke Negara – Negara lain yang bertetanggga dengan Indonesia.
Masalah lain yang kerap muncul dalam hal pengelolaan pelabuhan di Indonesia adalah lamanya waktu kepngerusan kepabeanan di Indonesia. Hal ini menyebabkan rendahnya minat para investor yang sebagian besar aktivitasnya berhubungan dengan pelabuhan untuk masuk ke Indonesia. Mereka enggan untuk berurusan dengan birokrasi Indonesia yang sangat berbelit – belit. Alas an lainnya ialah karena mereka sadar, dengan birokrasi yang semakin berbelit – belit, hal itu akan mempengaruhi stabilitas dari produk mereka. Karena mereka mau tidak mau mereka pasti akan memperhitungkan biaya – biaya birokrasi Indonesia kedalam produk mereka, yang sudah pasti merupakan sebuah pemborosan dan tidak menambah nilai apa – apa kepada produk yang mereka jual.
Selain itu masalah mengenai buruknya fasilitas – fasilitas yang tersedia di pelabuhan – pelabuhan Indonesia juga merupakan permasalahan umum yang sampai sekarang belum ada penyelesaiannya.
Fasilitas – fasilitas pelabuhan di Indonesia banyak  yang sudah tua dan juga kurang berfungsi dengan baik karena tidak di maintain dengan baik. Hal ini tentu saja sangat mempengaruhi operasional dan citra pelabuhan di Indonesia.
Jika dibandingkan dengan Negara tetangga terdekat kita, Malaysia, Indonesia jauh tertinggal dalam hal ketersediaan pelabuhan fasilitas pelabuhan yang memadai.
Salah fasilitas pelabuhan Indonesia yang kurang memadai adalah kedalaman pelabuhan atau deep see port yang ada di Indonesia. Sebagian besar pelabuhan di Indonesia tidak bisa menjaga tingkat kedalaman lautnya sampai 14 meter atau lebih sehingga tidak dapat memenuhi kriteria deep sea port. Akibatnya, pelabuhan-pelabuhan di Indonesia hanya menjadi pengumpan bagi pelabuhan milik beberapa negara tetangga.
Masalah – masalah diatas menyebabkan pengelolaan pelabuhan menjadi tidak efektif. Hal ini berujung pada lamanya waktu tunggu bagi kapal – kapal untuk bersandar di pelabuhan – pelabuhan yang ada di Indonesia.
Pemerintah saat ini dituntut untuk segera memperbaiki masalah ini. Karena pelabuhan mempunyai peran dan fungsi yang sangat penting dalam pergerakan dan pertumbuhan perekonomian suatu negara.

2.3 Strategi Peningkatan Kinerja Pelabuhan di Indonesia
http://www.dpr.go.id/images/ckuploaded/files/DPR%20meminta%20anggaran%20Kementerian%20untuk%20menuntaskan%20program%20strategi%20-%20Fadel%20Muhammad%20jajaran.JPGUntuk meningkatkan kinerja dari pelabuhan, pemerintah perlu untuk sesegera mungkin mengambil langkah nyata dalam hal penyelesaian masalah – masalah yang dihadapi oleh pelabuhan Indonesia.
Ada beberapa cara yang dapat dijadikan sebagai alternatif untuk menyelesaikan permasalahan ini. Namun sebelumnya kita harus menentukan terlebih dahulu prioritas pengembangan peabuhan yang ada sekarang ini. Dari semua masalah yang telah disebutkan diatas, masalah yang paling penting untuk diselesaikan terlebih dahulu adalah perbaikan fasilitas yang ada pada pelabuhan. Langkah pertama ialah merevitalisasi pelabuhan – pelabuhan utama di Indonesia. Sedikitnya, pemerintah harus serius mengembangkan 10 pelabuhan utama seperti Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Mas, Tanjung Perak, Bitung, Pontianak, Pangkalan Bun, Panjang, dan beberapa pelabuhan yang memiliki posisi strategis. Dengan kedalaman kolam hanya sekitar 13,5 meter, Pelabuhan Tanjung Priok hanya mampu disandari kapal-kapal kecil-menengah. Kapal-kapal itu umumnya merupakan kapal feeder dari pelabuhan di Singapura, Malaysia, dan Hong Kong. Selama ini, 80-90% kegiatan ekspor-impor Indonesia harus melalui pelabuhan di negara lain.
Dengan perbaikan fasilitas – fasilitas pada 10 pelabuhan utama tersebut, diharapkan potensi ekonomi dari pelabuhan Indonesia tidak “menguap” ke Negara – Negara tetangga lainnya.
Tentu hal ini perlu didukung dengan modal yang besar. Untuk mengembangkan pelabuhan Tanjung Priok, sebagai pengelola, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II mengaku membutuhkan investasi sekitar Rp 22 triliun. Dana sebesar itu dibutuhkan untuk memperlebar terminal yang akan dilakukan dalam tiga tahap. Namun nilai investasi itu terbilang kecil dibanding manfaat yang bakal diperoleh ke depan. Angka ini jauh lebih kecil ketimbang defisit neraca pembayaran Indonesia dari sektor pelayaran yang mencapai US$ 13 miliar per tahun.
Dalam hal perbaikan fasilitas pelabuhan, dal hal ini kolam pelabuhan, para pengusaha pelayaran mengusulkan kepada pemerintah agar memperdalam kolam pelabuhan di Indonesia hingga 16 meter. Dengan demikian, pelabuhan ini mampu menampung kapal-kapal bermuatan 6.000 TEUs. Dengan adanya perbaikan kolam pelabuhan tersebut, para pengusaha yakin jika pengelola pelabuhan dapat meningkatkan produktivitas bongkar muat menjadi 20-25 boks container per jam per crane.
Jika perbaikan (kolam pelabuhan) dapat dilaksankan merata setidaknya pada 10 pelabuhan utama di Indonesia, dapat dipastikan produktivitas pelabuhan Indonesia juga akan meningkat.
Masalah lain yang perlu untuk ditangani secara serius adalah lamanya kepengurusan kepabeanan di pelabuhan – pelabuhan di Indonesia.
Indonesia memang identik dengan birokrasinya yang berbelit – belit, yang membuka peluang untuk praktek – praktek yang tidak etis seperti korupsi.
Hal – hal ini sungguh telah mengurangi nilai tambah bagi pelabuhan – pelabuhan di Indonesia. Dengan adanya hal ini, para pengusaha (terutama investor asing) lebih memilih untuk menjadikan pelabuhan di Indonesia sebagai tempat untuk kapal – kapal feeder mereka. Mereka lebih memilih untuk menempatkan kapal utamanya di pelabuhan – pelabuhan di negara – negara seperti Singapura dan Malysia karena kepengurusan administrasi disana jauh lebih efisien dan efektif. Sudah saatnya Indonesia memanfaatkan potensi ekonomi yang seharusnya menjadi miliknya tersebut.
Langkah yang perlu diambil untuk menyelesaikan permasalahan ini adalah dengan merubah system administrasi pada pelabuhan di Indonesia. Pelabuhan – pelabuhan di Indonesia memiliki kinerja yang lambat dari segi administrasi karena terlalu banyak berkas – berkas dan juga birokrat yang harus dilewati sebelum sistem dijalankan.
Permasalahan ini dapat diatasi dengan melengkapi pelabuhan – pelabuhan di Indonesia dengan sistem informasi yang memadai. Kemudian perlu dilakukan evaluasi terhadap proporsionalitas dari managamen di pelabuhan. Jika kita ingin mempercepat jalannya suatu sistem, salah satu caranya ialah menyederhanakan proses dari sitem tersebut tanpa mengesampingkan esensinya. Oleh karena itu praktek – praktek birokratif harus segera dihilangkan guna meningkatkan kinerja pelabuhan dari segi pengelolaan waktu. Tetapi hal yang paling penting untuk diperhatikan adalah pengembangan sumber daya manusia di pelabuhan – pelabuhan di Indonesia. Hal ini penting karena, jangan sampai perampingan angkatan kerja pada pelabuhan justru menurunkan tingkat produktivitas dari pelabuhan itu sendiri. Maka dari itu diperlukan tenaga – tenaga kerja yang terampil, dalam jumlah yang pas, untuk melaksanakan fungsi dan tugas dari pengelolaan pelabuhan. Tentu saja pengembangan keterampilan dalam hal penggunaan teknologi berbasis informasi dan juga yang sifatnya teknikal merupakan prioritas. Karena hal inilah yang mampu mendorong produktivitas.
Namun masalah pelabuhan di Indonesia adalah suatu hal yang kompleks. Diperlukan kesungguhan dari tiap – tiap stakeholders yang ada untuk memperbaiki kinerja pelabuhan. Selain itu diperlukan pengukuran yang presisi terhadap tiap strategi yang di terapkan. Agar modal yang besar yang digunakan untuk membangun pelabuhan dapat dipertanggungjawabkan nantinya.
Permerintah tentu saja memegang peran penting untuk hal ini. Pemerintah harus berperan sebagai penyelia yang secara berkala memantau penerapan dari semua strategi yang telah disepakati dan diterapkan. Karena pada umumnya meskipun telah dirumuskan dengan sangat baik, tiap strategi yang ada menjadi kacau saat diimplementasikan. Hal ini tentu saja karena kurangnya koordinasi. Diharapkan pemerintah dapat menjalankan peran ini dengan baik, bukan malah semakin memperburuknya.
































BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
Pengelolaan pelabuhan merupakan suatu hal yang sangat kompleks. Meskipun pemerintah telah dengan sangat baik menetapkan ketentuan pengelolaannya, masalah masih tetap ada. Hal ini umumnya dikarenakan kurangnya modal untuk mengembangkan pelabuhan yang ada. Sehingga menyebabkan kurang baiknya kepengurusan pelabuhan, seperti buruknya fasilitas pelabuhan yang ada.
Prestasi pelabuhan di Indonesia juga tidak membanggakan. Kita masih kalah jauh jika dibandingkan dengan negara – negara asia tenggara lainnya seperti Singapura dan Malaysia. Oleh karena itu kita perlu untuk mengejar ketertinggalan kita ini.
Langkah pertama yang dapat dilakukan adalah memperbaiki fasilitas dasar dari pelabuhan, yang selama ini selalu dikeluhkan. Peran serta pemerintah sangat penting guna memastikan bahwa hal ini berjalan sebagaimana mestinya.
Dengan adanya kesadaran mengenai hal ini, niscaya akan tercipta pola pengembangan pelabuhan yang berkesinambungan, yang mampu untuk memperbaiki kinerja pelabuhan di Indonesia. Namun sekali lagi kami tekankan, tahap perncanaan dan tahap pengawasan merupakan factor yang sangat mempengaruhi terwujudnya hal ini.
Tidak realistis memang mengharapkan Indonesia mampu untuk bersaing dengan Singapura atau Malysia dalam hal kualitas pelabuhan. Akan tetapi kita harus tetap optimis, pelabuhan di Indonesia suatu saat nanti akan memilikiprestasi yang membanggakan.

3.2. Saran
Jadi pada dasarnya Indonesia telah memiliki jaringan perhubungan yang cukup baik bila terurus dengan baik. Akan tetapi karena pertumbuhan penduduk, keterbatasan anggaran untuk pengurusan, serta mobilitas satuan-satuan ekonomi yang lebih cepat, tepat, selamat, maka sektor perhubungan masih dianggap sektor yang harus terus dibenahi karena memegang peranan strategis bagi pertumbuhan ekonomi. Untuk itu pemerintah diharapkan memberi prioritas penting pada sektor perhubungan khususnya perhubungan laut.





Daftar Pustaka


Berita Maritim. 2007. “Dukung Perdagangan – Perlu Revutalisasi Pelabuhan” dalam http://www.beritamaritim.com, diakses 18 Maret 2011.

Humas Setda. Kabupaten Belitung. 2008. “Master Plan Pelabuhan Tanjung Padan” dalam http://www.belitungkab.go.id, diakses 16 Maret 2011.

Investor Daily. 2011. “Ironi Pelabuhan di Negeri Kepulauan” dalam http://www.investor.co.id, diakses 16 Maret 2011.

Kompas. 2008. “Transportasi Pelabuhan Indonesia” dalam http://www.pksplipb.or.id, diakses 17 Maret 2011.

Menteri Perhubungan. 2002. Tatanan Kepelabuhan Nasional – Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 53 TAHUN 2002.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar